Kamis, 06 Oktober 2011

ORANG MISKIN MEROKOK: Terjerat Adiksi Nikotin


ORANG MISKIN MEROKOK: Terjerat Adiksi Nikotin

Oleh :  Ahmad Syaiful Bahri

MEREKA MENYUMBANG KEPADA ORANG TERKAYA NEGERI INI: ADILKAH?

Rumah Tangga Termiskin Terperangkap Konsumsi Rokok

  • Enam dari sepuluh rumah tangga termiskin memiliki pengeluaran untuk membeli rokok (Tahun 2009). Tahun yang sama, 68% rumah tangga mempunyai pengeluaran untuk membeli rokok. Menurut kelompok pendapatan, mereka yang berada pada 20% rumah tangga dengan pengeluaran terendah, 57% memiliki pengeluaran untuk membeli rokok, artinya 6 dari 10 rumah tangga termiskin di Indonesia membelanjakan uangnya untuk membeli rokok, dan tentu hal ini membebani ekonomi rumah tangga termiskin dan mengorbankan pengeluaran lain yang lebih penting (lihat tabel di bawah ini)
Persentase Rumah Tangga (RT) yang memiliki pengeluaran untuk rokok  menurut Kelompok Pendapatan (Susenas 2009) – Lembaga Demografi FEUI
Kelompok Pendapatan
RT tanpa Pengeluaran Rokok
RT memiliki pengeluaran untuk rokok


Total
Termiskin
Q1
42,9
57,1
100
Q2
28,3
71,7
100
Q3
26,3
73,7
100
Q4
27,3
72,5
100
Terkaya Q5
34,3
65,7
100
Total
31,6
68,4
100









  • Pengeluaran untuk rokok di urutan kedua setelah makanan pokok. Untuk rumah termiskin yang memiliki pengeluaran untuk rokok, maka pengeluaran untuk rokok menempati urutan ked a pada tahun 2009. Untuk periode 2003 – 2007 pengeluaran untuk rokok konsisten di urutan ke dua, hanya lebih kecil dari pengeluaran untuk padi-padian (makanan pokok). Di tahun 2009, rata-rata 11% pendapatan rumah tangga termiskin yang ada perokoknya digunakan untuk membeli rokok (Susenas 2003 – 2009).
  • Tingginya kesempatan yang hilang akibat konsumsi rokok. Pengeluaran untuk rokok pada rumah tangga perokok termiskin 2009 adalah:
-       11 kali lebih banyak dari pengeluaran untuk daging
-       7 kali lebih banyak dari pengeluaran untuk buah-buahan
-       6 kali lebih banyak dari pengeluaran untuk pendidikan
-       5 kali lebih banyak   dari pengeluaran untuk telur susu
-       2 kali lebih banyak dari pengeluaran untuk ikan

Solusi Kebijakan Pengendalian Konsumsi Rokok

  • Untuk mengendalikan konsumsi rokok, ada empat instrumen utama yang terbukti efektif secara bertahap menurunkan prevalensi merokok yaitu:
-       Peningkatan harga rokok melalui peningkatan cukai rokok
-       Pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok
-       Peringatan kesehatan bergambar pada setiap bungkus rokok
-       Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Keempat instrumen di atas harus diterapkan secara simultan, agar konsumsi rokok pada kelompok rentan (anak dan remaja, perempuan dan orang miskin) dapat diturunkan.
  • Kewenangan dalam implementasi empat instrumen kebijakan di atas berbeda, ada yang di tingkat pusat dan ada yang di tingkat daerah, tiga yang pertama di tingkat pusat, yang terakhir di tingkat daerah.
  • Menurut UU No. 39/2007 tentang Cukai, barang-barang yang kena cukai adalah barang-barang yang mempunyai sifat atau karakteristik: (a) konsumsinya harus dikendalikan, (b) peredarannya perlu diawasi, (c) pemakaiannya berdampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, dan (d) pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Rokok adalah barang kena cukai.

1 komentar: