Pendidikan Karakter Dan Kebiasaan Merokok
Pembiasaan Perilaku Berkarakter, sebaiknya dimulai dari mana
Ahmad Syaiful Bahri
Jakarta, 13 11 2012
Pendidikan sebagai lembaga sosial dan lembaga
keagamaan. Sekolah, dalam hal ini sebagai lembaga tempat menanamkan sikap dan
sopan santun (tata krama) yang efektif, sehingga perlu penanaman sikap dan pembiasaan
selama pelajar menempuh pendidikan di sekolah. Bagaimana
mengintegrasikan perilaku pelajar berkarakter ke dalam kehidupan di sekolah ?
Bagaimana kedisiplinan dapat berjalan di Sekolah, tumbuh sikap dan kesadaran
menghormati guru, melakukan pergaulan dengan teman yang berlandaskan perilaku berkarakter,
sehingga mampu berkarakter dengan
masyarakat yang bermartabat. Membangun karakter dewasa ini sama
sulitnya seperti menebar benih di musim kemarau, tidak tumbuh. Tetapi jika
tidak ada yang menebar benih di musim kemarau, nanti ketika musim hujan yang
tumbuh hanya alang-alang. Kita dihadapkan pada pilihan-pilihan, membangun
budaya berkarakter masyarakat bisa melalui lembaga pendidikan, lembaga sosial
dan lembaga keagamaan. Sekolah dalam hal ini sebagai lembaga tempat menanamkan
sikap dalam kebiasaan keseharian
Pada tataran pelajar, kriteria pencapaian pendidikan karakter
adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, perilaku keseharian, dan simbol-simbol
yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah
harus berlandaskan nilai-nilai tersebut. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) merupakan salah satu point penting dalam menjaga kebersihan dan
kenyamanan sekolah, salah satu program PHBS adalah Tidak Merokok di
lingkungan sekolah.
Kelas dan lingkungan sekolah merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),
tidak dibenarkan merokok dalam kelas baik waktu belajar maupun dalam
kelas kosong, demikian juga tidak dibenarkan merokok di lingkungan sekitar
sekolah. Untuk lebih efektifnya larangan ini maka segenap warga sekolah, mulai
dari kepala sekolah, guru, pengurus OSIS, orang tua dan warga sekitar sekolah dapat
menjadi model perilaku berkarakter, dengan menunjukkan perilaku tidak merokok
di sekolah.
Indikatornya adalah tidak ada asbak di dalam ruangan guru, ruangan
kepala sekolah ruang tamu, apalagi di dalam kelas. Tidak ada bekas puntung rokok
di dalam ruang organisasi, dan tidak berperilaku seenaknya. Sekolah juga
menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) dan semua warga wajib mematuhinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar